Minggu, 29 November 2009

50 Transaksi Uang Century Mencurigakan


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai terbuka. PPATK menemukan adanya 50 transaksi keuangan mencurigakan terkait dengan Bank Century.

Dalam siaran pers pada Kamis (26-11), PPATK menyebutkan setidaknya terdapat 17 perusahaan dan individu yang menerima aliran dana dari 50 transaksi mencurigakan itu.

Hasil tersebut merupakan temuan analisis hingga 23 November 2009. Analisis itu menunjukkan terdapat laporan transaksi keuangan mencurigakan sebanyak 50 buah dari 10 penyedia jasa keuangan.

"Dari hasil analisis terhadap transaksi mencurigakan tersebut telah disusun laporan dan telah diserahkan kepada BPK," kata Kepala PPATK Yunus Husein dalam siaran pers tersebut.

Yunus mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan proses analisis terhadap laporan transaksi keuangan mencurigakan lainnya. "Beberapa penyedia jasa keuangan belum menyampaikan informasi dan dokumen karena kendala teknis operasional perbankan," kata Yunus.

Menepis dugaan bahwa PPATK tidak terbuka kepada BPK, Yunus menjelaskan bahwa selama ini selain permintaan melalui surat, koordinasi kedua lembaga juga dilakukan melalui pertemuan. Bahkan, pertemuan PPATK dan BPK sudah berlangsung empat kali, yaitu pada 16 September, 2 Oktober, serta 6 dan 9 November. "Karena keterbatasan waktu audit, disepakati permintaan BPK hanya sampai pada dua hingga tiga lapis aliran dana," ujar dia.

Hingga kini BPK telah menyampaikan tiga surat kepada PPATK, yakni pada 17 September, 5 Oktober, dan 29 Oktober. Dalam surat itu BPK meminta informasi mengenai aliran dana keluar, maksud, dan tujuan penggunaan rekening pihak-pihak terkait dengan kasus Bank Century di PT Bank Century ke rekening di bank lain atas nama pihak-pihak tersebut maupun pihak lain yang melibatkan 124 transaksi dengan kurang lebih 50 nasabah.

Buka ke Publik

Mantan anggota DPR Dradjad Wibowo mendesak agar PPATK membuka semua temuannya kepada publik. Ia sanksi dengan jumlah 50 transaksi keuangan mencurigakan yang telah dianalisis PPATK itu. Menurutnya, jumlah itu terlalu sedikit dan hanya merupakan transaksi yang terjadi pada lapisan pertama kucuran dana Bank Century dari total tujuh lapis aliran. "Kok cuma 50 transaksi? Jika layer seterusnya dibuka, akan lebih banyak," ujarnya.

Politisi PAN itu menginginkan agar PPATK tidak hanya menganalisis transaksi aliran antarrekening, melainkan juga transaksi yang dilakukan melalui pengambilan tunai. "Kita kan tidak tahu yang pengambilan tunai bagaimana," kata dia.

Berdasarkan laporan BPK yang sudah ada sebelumnya, kata Dradjad, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah bisa menyelidiki tindak pidana korupsi yang terjadi pada aliran dana Bank Century ini.

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penyelesaian kasus Century, baik secara hukum maupun politik di DPR.

"Saya mendorong masyarakat mengawal proses ini. Kalau dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dalam kehidupan kebangsaan dan menjadi stigma sejarah. Jadi, harus dibongkar dan dibuka. Mari kita semua bergandengan tangan untuk itu," kata dia usai melaksanakan salat id di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, kemarin.

Dia mengatakan apa yang sekarang beredar di masyarakat tentang aliran dana itu ke kekuatan politik tertentu, ke pejabat tertentu, dan lain sebagainya, harus dijernihkan. "Dan tidak ada jalan lain untuk menjelaskan itu semua kecuali jalur hukum. Maka kasus Century harus diselesaikan melalui jalur hukum," ujar dia. n MI/R-1#lampungpost.com#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar